Selasa, 29 April 2014

Tugas Perancangan Kota



Perbandingan Rencana Kota

Dan Perancangan Kota

A.   Pengertian dan Macam Rencana Kota

Di   Amerika, rencana kota  umumnya disebut sebagai rencana kota komprehensif (comprehensive urban plan). Rencana kota ini diartikan sebagai kebijaksanaan jangka panjang (20 – 30 tahun ), mengenai distribusi keruangan (spasial) obyek, fungsi dan kegiatan dan tujuan ( Catanese dan Snyder, 1979 : 194 ). Rencana kota mengkoordinasikan kegiatan Pemerintah   dan kegiatan swasta atau masyarakat dalam membangun fisik dan keruangan kotanya.

Rencana kota adalah rencana pengembangan kota yang disiapkan secara teknis dan non-teknis, baik yang ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang merupakan rumusan kebijaksanaan pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk ruang di atas dan di bawahnya serta pedoman pengarahan dan pengendalian bagi pelaksanaan pembangunan kota.

Dalam praktek perencanaan kota di Indonesia saat ini, para perencana mengacu pada   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, ( Tentang Pedoman Penyusunan  Rencana Kota). Dalam peraturan tersebut, Pasal 1 ( Butir d ) disebutkan tentang pengertian rencana kota.

Suatu rencana kota bertujuan supaya kehidupan warga kota menjadi aman , tertib dan lancar dan sehat melalui:

  1. Perwujudan pemanfaatan ruang kota yang serasi dan seimbang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daya dukung pertumbuhan dan perkembangan kota.

  1. Perwujudan pemanfaatan ruang kota yang sejalan dengan tujuan serta kebijaksanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.

Rencana kota ( yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah ) dibedakan menjadi tiga macam:

1)   Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK)

2)  Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)

3)  Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK)

Tabel Pebandingan antara macam Rencana Kota.

Macam rencana

Lingkup Wilayah

Isi Rencana

Skala Peta


RUTRK

Seluruh Wilayah Adminitrasi Kota


Ø  Kebijaksanaan pengembangan kota.

Ø  Rencana pemanfaatan ruang kota.

Ø  Rencana struktur tingkat pelayanan kota.

Ø  Rencana sistem transportasi.

Ø  Rencana sistem jaringan utilitas kota.

Ø  Rencana pengembangan pemanfaatan  air baku.

Ø  Indikasi unit pelayanan kota.

Ø  Rencana pengelolaan pembangunan kota.

1 : 10.000

( untuk kota

berpenduduk

kurang dari 1

juta jiwa )


1 : 20.000

( untuk kota

berpenduduk

lebih dari 1 juta

jiwa ).


RDTRK


Sebagian atau

seluruh wilayah

adminitrasi kota

yang dapat

merupakan satu

atau beberapa

kawasan tertentu


Ø  Kebijaksanaan pengembangan Penduduk

Ø  Rencana pemanfaatan ruang bagian wilayah kota

Ø  Rencana struktur tingkat pelayanan

Ø  Rencana sistem jarangan fungsi jalan

Ø  Rencana sistem jaringan utilitas

Ø  Rencana kepadatan bangunan Lingkungan

Ø  Rencana ketinggian bangunan

Ø  Rencana garis sempadan atau garis pengawasan jalan

Ø  Rencana indikasi unit pelayanan

Ø  Rencana tahapan pelaksanaan Pembangunan

Ø  Pengelolaan penanganan lingkungan

1 : 5.000

dengan

penggambaran

geometrik yang

dibantu dengan

titik-titik

Kendali



RTRK


Sebagian atau

seluruh kawasan

tertentu yang

dapat merupakan

satu atau beberapa

unit lingkungan

perencanaan

Ø  Rencana tapak pemanfaatan ruang

Ø  Pra rencana pola dan konstruksi

jaringan jalan

Ø  Pra rencana bentuk dan konstruksi  jaringan utilitas

Ø  Pra rencana  bentuk dan konstruksi  bangunan gedung

Ø  Rencana indikasi proyek

1 : 1.000



B.        Proses Penyusunan Rencana Kota

Proses  perencanaan  kota  yang  menganut  “ faham  perencanaan  komprehensif, secara umum terlihat pada gambar sebagai berikut :








Text Box: Perencanaan Komprehensif


 















Istilah  “komprehensif yang  arti  katanya  ialah  “menyeluruh”,  dalam  hal  ini  diartikan bahwa  dalam  penelitian  perencanaan  semua  aspek  perkotaan  dianalisis.  Aspek-aspek tersebut, menurut PerMendagri No. 2 Tahun 1987 Pasal 22 meliputi antara lain:

1.        Aspek Fisik dasar

2.      Aspek Lingkungan hidup

3.       Aspek Kependudukan dan Kebudayaan

4.      Aspek Penggunaan tanah

5.      Aspek Status penguasaan tanah

6.      Aspek Perekonomian

7.      Aspek Fasilitas dan utilitas

8.      Aspek Sistem transportasi

9.      Aspek Keruangan dan pembiayaan pembangunan kota

10.   Aspek Kelembagaan Pemerintahan dan Pengelolaan Kota.


Berbagai  aspek  tersebut  di  atas  juga  menjadi  kajian  dalam  perancangan  kota.  Selain itu,  beberapa  masalah  yang  biasa  dihadapi  perancangan  kota,  seperti  misalnya :  citra kota  (I mage  of  the  city ),  juga  menjadi  ba han masukan bagi proses perencanaan  kota ( tahap penelitian perencanaan ).


C.    Definisi & Pengertian Perancangan Kota

Saat   ini,   istilah   perancangan   kota   (urban   design)   mempunyai   arti   yang berbeda-beda  di  negara  yang  satu  dengan  di  negara  yang  lain,  bahkan  juga  berbeda- beda antar pribadi. Minaret Branch (1995: 201) mengatakan bahwa :

“ Di  dalam perencanaan kota      komprehensif,    perancangan kota memiliki suatu makna yang khusus, yang membedakannya dari berbagai aspek proses perencanaan kota. Perancangan        kota berkaitan dengan tanggapan inderawi manusia terhadap lingkungan fisik kota : penampilan visual, kualitas estetika, dan karakter spasial ”.



Harry   Anthony   ( dalam   buku   Antoniades,   1986:   326 )   memberi   pengertian   bahwa perancangan             kota      merupakan       pengaturan     unsur-unsur    fisik      lingkungan   kota sedemikian   rupa   sehingga   dapat   berfungsi   baik,   ekonomis   untuk   dibangun,   dan memberi  kenyamanan  untuk  dilihat  dan  untuk  hidup  di  dalamnya.  Frederick  Gutheim (dalam Antoniades, 1986: 326) menyatakan bahwa perancangan kota (urban design) merupakan  bagian  dari  perencanaan   kota  (urban  planning)  yang  menangani  aspek estetika  dan  yang  menetapkan  tatanan  (order)  dan  bentuk  (form)  kota.

Antoniades  (1986:  326)  juga  mendukung  pendapat  di  atas  bahwa  perancangan  kota menangani permasalahan keindahan kota  yang      tercermin dari fisik kota yang dirancang oleh perancang kota.

Dari beberapa definisi diatas dapat ditarik beberapa “ kata kunci tentang perancangan kota, yaitu:

a.   Pengaturan unsur fisik lingkungan kota. 

b.  Berkaitan dengan tanggapan inderawi,   yaitu  aspek estetika / keindahan, penampilan visual.

c.   Merupakan bagian dari perencanaan kota.


D.  Perbedaan Perancangan Kota dengan Perencanaan Kota dan Perancangan Arsitektur

Pittas dan Ferebee ( 1982: 10 ) menjelaskan bahwa perancangan kota merupakan   bidang ilmu yang unsur unsurnya meminjam dariantara lain : bidang- bidang ilmu  arsitektur, lanskap, administrasi publik, hukum, sosiologi, dan geografi perkotaan. Sebagai   sebuah bidang ilmu, perancangan kota mempunyai perbedaan dengan perencanaan kota maupun dengan arsitektur.

Perencanaan kota   memandang perancangan kota sebagai salah satu implementasi   rencana kota, sedangkan para arsitek melihat perancangan kota tidak selalu harus  demikian, tetapi dapat timbul sebagai usaha untuk mengatasi problema perkotaan secara   praktis lewat pengaturan bentuk bentuk fisik ( Antoniades, 1986 : 326 327 ).  


Perencanaan kota(urban  planning), meskipun berkaitan dengan tata ruang dan juga,  antara lain, ekonomi, sosial, budaya ; tapi biasanya tidak berkaitan dengan kualitas visual   lingkungan. Perancangan arsitektural, di lain pihak, berfokus pada bangunan secara individual (tunggal).

Melanjutkan perbedaan dengan perencanaan kota dan arsitektur di atas, Pittas dan Ferebee ( 1982:  12-13 ) mendeskripsikan tentang karakteristik perancangan kota, yaitu :

a.      Perancangan kota mempunyai dimensi public ( masyarakat luas ) ; dan hal ini tidak  tergantung pada tempat pelaksanaannya : di tanah milik umum ataupun di tanah milik pribadi.

b.      Jangka waktu pelaksanaan hasil perancangan kota mempunyai jangka waktu yang lebih lama daripada hasil perancangan arsitektur atau arsitektur lansekap.

c.       Perancangan kota lebih bersifat memungkinkan perubahan lingkungan buatan daripada melaksanakan perubahan tersebut.

d.      Perancangan kota sering kali perlu dilakukan secara anonim, berbeda dengan perancangan arsitektur yang nama arsiteknya ditonjolkan.

e.      Perancangan kota berorientasi ke proses nilai di samping juga berorientasi produk.

f.        Perhatian perancangan kota lebih tertuju kepada komposisi bangunan - bangunan   dalam lingkungan visual publik serta hubungannya dengan ruang terbuka publik daripada ke bangunan tunggal.

g.      Perancangan kota menyadari adanya klien yang pluralistis ( berkaitan dengan berbagai institusi pemerintah dan swasta ), dan   perancangan kota mengembangkan metode pembelajaran untuk tipe klien seperti itu.

h.      Hasil perancangan kota bersifat lebih relativistis disbanding produk arsitektur, tapi lebih pasti dibanding hasil perencanaan kota.

i.        Tidak seperti pendidikan perencanaan kota, perancangan kota menyadari batas batas spasial maupun dimensional dalam melihat dunia ( dengan pandangan keruangan tiga dimensi ).

j.        Tidak seperti pendidikan arsitektur, perancangan kota memberi nilai yang lebih pada program ( proses ) daripada terhadap artefak ( produk berupa fisik ).

k.      Dalam sejarah, rancangan kota yang baik tidak selalu dihasilkan oleh perancang kota yang hebat.


Dari bahasan tentang perbedaan diatas, dapat ditarik ringkasan tentang perbedaan perancangan kota dibanding perencanaan kota dan arsitektur, seperti gambar berikut:



 






E.      Produk Perencanaan Kota yang Mempengaruhi Perancangan Kota

Untuk skala bagian wilayah kota, macam rencana kota yang secara umum mempengaruhi perancangan kota adalah RDTRK, terutama bagian-bagian rencana yang berkaitan dengan:

1.        Macam pemanfaatan ruang kota,

2.      Sistem jaringan fungsi jalan,

3.       Sistem jaringan utilitas,

4.      Kepadatan bangunan lingkungan,

5.      Ketinggian bangunan,

6.      Garis sempadan atau garis pengawasan jalan.


Untuk skala kawasan, bila tel ah ada RTRK, maka pra rencana teknis yang diatur dalam RTRK juga menjadi pertimbangan dalam perancangan kawasan. Disamping rencana kota, terdapat peraturan peraturan atau kebijaksanaan Pemerintah Daerah  lainnya yang dapat mempengaruhi perancangan kota, yaitu antara lain : peraturan bangunan, kebijaksanaan pelestarian   bangunan bersejarah atau kawasan bersejarah, dan peraturan Pemerintah tentang cagar budaya.

Beberapa program pembangunan juga dapat mempengaruhi atau mendorong perancangan kota, misalnya : revitalisasi pusat kota, pengatasan kawasan kumuh, konsolidasi lahan perkotaan. Di samping itu, program pengembangan kegiatan pariwisata  juga dapat mendorong kegiatan perancangan kota atau kawasan, seperti misalnya : taman rekreasi, taman budaya, dan kompleks   peninggalan purbakala.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar